Penjelasan: Konsolidasi adalah
Mungkin ada situs lain selain situs Pakdosencoid yang juga mengulas tentang Konsolidasi adalah, akan tetapi berhubung Anda sudah terlanjur berada disini, maka ada baiknya jika Anda melanjutkan membaca artikel ini hingga selesai, sebab ada pepatah yang bilang; "sambil menyelam minum bir" eh air. Jadi selain mendapatkan wawasan baru Anda bisa memperoleh hal lain juga hehehe. Oke, tidak usah ngelantur sana-sini lagi, yuk langsung saja disimak penjelasannya dibawah ini.
Pembahasan Lengkap Konsolidasi adalah
Selamat datang di Pakdosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Konsolidasi adalah? Mungkin anda pernah mendengar kata Konsolidasi adalah? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang Pengertian, ciri, tujuan, kelebihan, kekurangan, contoh. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.
Pengertian Konsolidasi
Konsolidasi secara umum dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang dilakukan untuk menyatukan, memperkuat, dan memperteguh hubungan antara dua kelompok atau lebih sehingga terbentuk suatu persatuan yang lebih kuat. Konsolidasi juga dapat diartikan sebagai penggabungan dari dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan dengan usaha baru. Istilah konsolidasi banyak digunakan dalam berbagai bidang kehidupan dalam masyarakat. Pada masing-masing bidang, konsolidasi mempunyai arti yang berbeda,berikut penjelasanya:
- Konsolidasi sosiologi merupakan suatu bentuk penguatan keanggotan masyarakat didalam kelompok sosial yang terdiri dari berbagai elemen yaitu agama, suku, gender, status sosial, serta lainnya.
- Konslidasi bisnis merupakan suatu peleburan dua perusahaan atau lebih yang kemudian mendirikan suatu perusahaan baru dengan mengambil-alih semua aset, baik hak maupun kewajiban, dari perusahaan-perusahaan yang telah dibubarkan tersebut.
- Konsolidasi akuntansi merupakan penggabungan aset, ekuitas, kewajiban, dan akun operasional dari suatu perusahaan induk dan anak perusahaan menjadi satu bentuk laporan keuangan.
- dalam
- Konsolidasi bidang pertanahan merupakan suatu upaya untuk menata kembali penguasaan, penggunaan, serta pengadaan tanah dengan tujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Pengertian Konsolidasi Menurut Para Ahli
Berikut adalah pengertian konsolidasi menurut para ahli antara lain sebagai berikut:
1. Aliminsyah
Menurut Aliminsyah konsolidasi merupakan suatu penggabungan usaha antara dua perusahaan atau lebih, dimana untuk meneruskan kegiatan usaha gabungan tersebut dibentuk perusahaan baru dan semua perusahaan yang telah bergabung menghentikan kegiatannya.
2. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Menurut KBBI konsolidasi adalah meleburnya dua perusahaan atau juga lebih itu menjadi satu perusahaan serta mempunyai visi yang sama.
3. Peraturan Pemerintah
Peraturan pemerintah No. 28 Tahun 1999, konsolidasi ini merupakan suatu penggabungan dua bank atau lebih dengan cara mendirikan bank baru serta juga membubarkan bank lama tanpa melakukan likuidasi itu terlebih dahulu.
4. Rudi Prasetya
Menurut Rudi prasetya konsolidasi merupakan pembubaran dua atau juga lebih perusahaan serta menggantinya dengan sebuah perusahaan yang baru. tiap-tiap perusahaan yang dibubarkan itu akan dileburkan menjadi satu perusahaan.
5. Roman Nurbawa
Menurut Roman Nurbawa konsolidasi merupakan pembubaran dua atau lebih perusahaan yang kemudian digantikan dengan perusahaan baru yang secara finansial mengambil alih semua aset yang dimiliki oleh perusahaan yang dibubarkan tersebut.
Ciri -Ciri Konsolidasi
Berikut adalah ciri-ciri konsolidasi diantaranya yaitu:
- Adanya suatu peleburan atau penggabungan dua perusahaan atau lebih dengan membentuk perusahaan yang baru.
- Apabila perusahaan lama yang dileburkan akan dibubarkan tanpa melalui proses likuidasi.
- Perusahaan baru hasil peleburan beberapa perusahaan tersebut harus memiliki status badan hukum yang baru.
- Rancangan konsolidasi dan konsep akta konsolidasi harus disetujui oleh RUPS di tiap-tiap perseroan.
- Konsep akta konsolidasi yang telah disetujui oleh RUPS akan dituangkan dalam akta konsolidasi yang dibuat di hadapan notaris dalam bahasa Indonesia.
- Aktiva dan pasiva perusahaan yang meleburkan diri akan beralih ke perusahaan baru hasil konsolidasi sesuai dengan titel umum.
- Perusahaan baru hasil konsolidasi akan memiliki status badan hukum pada tanggal diterbitkannya keputusan Menkumham tentang perusahaan yang meleburkan diri tanpa proses likuidasi.
Tujuan Konsolidasi
Adapun beberapa tujuan dilakukanya konsolidasi diantara lain yakni:
- Untuk mempersatukan ataupun juga menggabungkan tiap-tiap elemen yang mempunyai kesamaan tertentu. Seperti asal daerah, agama, ataupun kelompok yang mempunyai atau juga memiliki tujuan yang sama.
- Untuk memperbesar perusahaan dengan melakukan konsolidasi, skala sebuah perusahaan akan semakin besar, karena adanya penggabungan tersebut. Hal ini akan menguntungkan kedua belah pihak.
- Untuk mengurangi risiko persaingan dan akan meningkatkan profit yang didapatkan oleh perusahaan.
Kelebihan Dan Kekurangan Adanya Konsolidasi
Kelebihan Konsolidasi
- akan mempunyai kekuatan yang lebih besar dalam menghadapi persaingan dengan perusahaan atau kelompok lain.
- menghindari likuidasi bagi perusahaan yang mengalami kesulitan permodalan.
Kekurangan Konsolidasi
- dengan adanya peleburan beberapa perusahaan, mengakibatkan perusahaan lama akan hilang.
- membutuhakan waktu lagi untuk memperkenalkan perusahaan baru hasil dari konsolidasi.
Alasan Melakukan Konsolidasi
- Masalah manajemen jika dalam suatu perusahaan adanya suatu manajemen yang kurang profesional akan membuat perusahaan mengalami kerugian terus-menerus dan sulit untuk berkembang. Hal ini akan mendorong perusahaan tersebut untuk melakukan konsolidasi dengan bank lain yang kualitas manajemennya terkenal lebih profesional.
- Masalah permodalan usaha apabila suatu peusahaan memiliki modal yang kecil sehingga sulit untuk melakukan ekspansi usaha, maka suatu perusahaan tersebut bisa saja bergabung dengan satu atau beberapa perusahaan lain agar modal yang dimilikinya menjadi besar sehingga lebih mudah untuk mengembangkan usahanya.
- Pengebangan usaha dan ingin menguasai pasar secara tidak langsung dengan adanya konsolidasi dari beberapa perusahaan, maka tentu saja jumlah cabang dan jumlah nasabah yang dimiliki akan semakin bertambah. Tak hanya itu saja, konsolidasi juga bisa menghilangkan atau melawan bank pesaing yang ada.
- Faktor kemajuan teknologi dan administrasi apabila suatu perusahaan maupun badan usaha yang memakai teknologi sederhana seringkali menjadi masalah. Sebab di zaman sekarang ini teknologi sudah semakin canggih. Untuk mendapatkan teknologi canggih modal yang diperlukan tentu saja tidak sedikit. Karena itulah suatu bank lebih memilih untuk melakukan penggabungan dengan perusahaan lainya yang teknologinya lebih canggih.
- Masalah kesehatan apabila bank telah dinyatakan tidak sehat oleh Bank Sentral maka biasanya bank tersebut melakukan penggabungan dengan bank lain, pilihan terbaik tentunya bergabung dengan bank lain yang sehat.
Contoh Konsolidasi
Berikut adalah beberapa contoh perusahaan yang melakukan konsolidasi diantaranya yaitu:
- Bank Mandiri, hasil konsolidasi dari Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo).
- SmartFren, hasil konsolidasi dari PT. Mobile-8 Telecom Tbk (Mobile-8), PT. Smart Telecom (Cerdas).
Indonesian Professional Reasurer (IPR), hasil konsolidasi dari PT. Reasuransi Internasional Indonesia (Reindo), PT. Reasuransi Nasional Indonesia (Nas Re), PT. Tugu Reasuransi Indonesia (Tugu Re), dan PT. Perusahaan Reasuransi Indonesia (Marein) - Bank Dagang Negara (BDN), Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo).
Demikian Penjelasan Materi Tentang Konsolidasi adalah: Pengertian, Ciri, Tujuan, Kelebihan, Kekurangan, Contoh
Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Semuanya
The post Konsolidasi adalah first appeared on PAKDOSEN.CO.ID.
ARTIKEL PILIHAN PEMBACA :
Comments
Post a Comment